Thursday, October 24, 2024

P5 Pengolahan Sampah

 SAMPAH

Sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Ditinjau dari sumbernya, sampah berasal dari beberapa tempat, yakni :
  1. Sampah dari pemukiman penduduk pada suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal di suatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya.
  2. Sampah dari tempat-tempat umum dan perdagangan tempat tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan melakukan kegiatan. Tempat-tempat tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan umumnya berupa sisa-sisa makanan, sayuran dan buah busuk, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng-kaleng serta sampah lainnya. 
Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah dan dalam kegiatannya manusia senantiasa menghasilkan sampah baik sampah organik maupun non organik.

JENIS-JENIS SAMPAH

  1. Sampah organik, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
  2. Sampah non norganik atau anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahanbahan non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/ mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng. 
Dampak negatif sampah-sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi (refuse) karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya.

PENGOLAHAN SAMPAH DENGAN KONSEP 3R

Pengelolaan sampah 3R secara umum adalah upaya pengurangan pembuangan sampah, melalui program menggunakan kembali (Reuse), mengurangi (Reduce), dan mendaur ulang (Recycle).
  1.  Reuse (menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung,baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. 
  2. Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
  3. Recycle (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.
 Mengurangi sampah dari sumber timbulan, diperlukan upaya untuk mengurangi sampah mulai dari hulu sampai hilir, upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi sampah dari sumber sampah (dari hulu) adalah menerapkan prinsip 3R

Thursday, October 17, 2024

P5 Kenakalan Remaja

 KENAKALAN REMAJA



Kenakalan remaja terkadang mewarnai proses pendewasaan diri manusia muda yang disebut remaja. Tingkah laku ini ada yang wajar hingga di luar batas kewajaran.

REMAJA

Remaja adalah manusia muda yang masih berada dalam tahap perkembangan. Dalam masa ini pemuda dan pemudi sudah tidak bisa disebut sebagai anak-anak lagi, tetapi belum bisa juga disebut dewasa. Oleh karena itu, masa ini disebut juga masa peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa.


BENTUK - BENTUK KENAKALAN REMAJA

1. Kenakalan yang Tidak Melanggar Hukum

Penyelesaian terhadap kenakalan ini tidak bisa dilakukan sesuai undang-undang, karena tidak diatur di dalam kita undang-undang. Beberapa contoh kenakalan remaja yang tidak melanggar hukum, di antaranya:

  • Melakukan tindakan-tindakan indisipliner (melanggar disiplin), di sekolah, di rumah, dan tempat-tempat umum. Misalnya, pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah
  • Kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua
  • Keluyuran, pergi sendiri atau berkelompok tanpa tujuan dan kerap kali menimbulkan perbuatan iseng yang negatif
  • Berpesta semalaman suntuk tanpa pengawasan, sehingga terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (amoral dan sosial)
  • Membaca buku-buku cabul dan kebiasaan mempergunakan bahasa yang tidak sopan
  • Melacurkan diri demi mendapatkan uang atau karena tujuan lainnya
  • Berpakaian tidak pantas
  • Minum minuman keras

2. Kenakalan yang Melanggar Hukum

Kenakalan yang melanggar hukum bisa disebut juga sebagai kejahatan. Kenakalan remaja semacam ini seyogyanya dilakukan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, sama dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan orang dewasa. Berikut beberapa contoh kenakalan yang melanggar hukum, di antaranya:

  • Memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang
  • Pelanggaran tata susila: menjual buku, foto, atau film porno
  • Aksi corat-coret dan perusakan (vandalisme) di tempat-tempat umum
  • Kelompok tawuran
  • Pemerkosaan
  • Penganiayaan
  • Pencurian dan penipuan
  • Perjudian dan segala bentuk permainan yang menggunakan uang taruhan
  • Mengebut di jalan raya, seperti mengendarai mobil atau sepeda motor di tengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan diatas maksimal
  • Memiliki atau membawa benda-benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk menggunakannya. Misalnya, pisau, pistol, dan lain sebagainya.

SARAN PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA

Penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerjasama dari semua pihak, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah serta remaja itu sendiri. Berikut saran upaya penanggulangan kenakalan remaja, seperti dikutip di buku Komunikasi oleh Zurriyatun Thoyibah, yaitu:

1. Tindakan Preventif/Pencegahan

a. Mempersiapkan mental anak memasuki memasuki masa remaja. Anak diperkenalkan pada pertumbuhan fisik dan jiwanya sendiri. Dengan demikian, anak tidak bingung menyaksikan perubahan yang terjadi di dalam dirinya.

b. Menanamkan pendidikan mental melalui pengajaran agama, budi pekerti, etiket, dan memberi teladan.

c. Remaja harus pandai memilih teman dalam bergaul. Hindari menjalin pergaulan dengan teman-teman yang dirasa bisa membawa dampak buruk.

d. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang dengan kegiatan positif, yang dapat mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat. Misalnya, bergabung dalam kegiatan olahraga, teater, dsb.

e. Memberikan pendidikan seks, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang melanggar susila.

f. Bagi keluarga, harus berusaha untuk membina dan meningkatkan kualitas hubungan anggota keluarga melalui komunikasi efektif, sehingga kasih sayang, perhatian, dan proses penyampaian nilai dan norma dapat terlaksana dengan baik.

g. Setiap sekolah, memiliki klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku remaja, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, meningkatkan kualitas guru, mengembangkan metode dan strategi mengajar terutama terkait dengan pendidikan moral dan budi pekerti, sehingga membuat siswa merasa nyaman untuk belajar dan materi yang disampaikan secara maksimal

2. Tindakan Represif

Tindakan represif ini berupa pemberian sanksi atau hukuman ketika seseorang melakukan pelanggaran. Metode tindakan ini dijalankan aparat keamanan, seperti Polisi, bersifat menekan, memaksa, dan mengekang sehingga tindakan ini diharapkan para pelaku berpikir dua kali.

3. Tindakan Kuratif

Tindakan ini meliputi mengajarkan kepada remaja untuk memecahkan masalah, kontrol diri, dan mengembangkan perilaku prososial yaitu mengajarkan persahabatan dan komunikasi yang baik sehingga mereka dapat berinteraksi secara positif terhadap lingkungan.

Selain itu, diberikan program pelatihan bagi orang tua agar mampu berinteraksi dan berkomunikasi efektif dengan anak-anaknya, sekaligus mengajarkan strategi memecahkan masalah.

4. Tindakan Rehabilitasi

Remaja yang sudah mengalami kenakalan remaja memerlukan monitoring secara terus menerus dan konsisten agar tidak mempunyai peluang kambuh lagi, maka diperlukan tindakan rehabilitasi.

Tindakan rehabilitasi terletak pada pusat-pusat rehabilitasi anak seperti Wisma Pamardi Siwi (Kepolisian), panti asuhan untuk rehabilitasi anak nakal/korban narkotika (Departemen Sosial). Kerja sama yang aktif dibutuhkan antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam membantu proses rehabilitasi.

Nah, itu dia detikers penjelasan mengenai kenakalan remaja. Semoga dengan artikel ini dapat menambah wawasan detikers, untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh aksi kenakalan remaja.

Tugas Ujian Praktik Informatika Clement 9B/6

Manfaat Teknologi dalam Kehidupan Sehari-hari Teknologi berkembang sangat pesat di era sekarang ini khususnya di berbagai bidang, contoh y...